Kembali Buka Pariwisata, Ini Syarat Turis Asing Bisa Masuk ke Islandia

Kembali Buka Pariwisata, Ini Syarat Turis Asing Bisa Masuk ke Islandia
Kembali Buka Pariwisata, Ini Syarat Turis Asing Bisa Masuk ke Islandia (Foto : )
Islandia mulai membuka pariwisata mereka, namun hanya untuk orang tertentu dan dengan syarat tertentu pula. Syarat utamanya adalah, mengharuskan bukti gaji bulanan calon pelamar senilai 1 juta krona Islandia atau setara Rp 104 juta.
Islandia akan membuka kembali pariwisata mereka, namun ditujukan khusus untuk orang tertentu dengan syarat tertentu pula. Dilansir dari
Blommberg , awal November 2020, Islandia diam-diam meluncurkan perubahan pada program visa kerja jarak jauhnya, untuk warga negara di luar wilayah Schengen.Warga Amerika dan warga asing mana pun yang tidak memerlukan visa untuk memasuki Islandia akan diizinkan untuk tinggal di sana selama enam bulan, tanpa gangguan. Bahkan selama perbatasan internasional Islandia masih ditutup. Namun syaratnya bisa dibilang cukup berat, salah satunya harus memiliki pekerjaan di tempat selain Islandia, serta memenuhi sayrat asuransi pendapatan dan kesehatan.Walaupun tamu jangka panjang sebenarnya bukan turis, tapi harapannya mereka akan menyewa kamar-kamar Airbnb yang tidak terpakai. Juga mengisi meja-meja kosong direstoran, dan pergi ke desa-desa di akhir pekan untuk menjelajahi Islandia seperti layaknya turis.Islandia memang bukan tempat pertama yang menarik orang-orang asing untuk bekerja di negara mereka dengan iming-iming pengabaian jangka panjang. Bermuda, Barbados, Kepulauan Kayman, serta Estonia juga sudah menggunakan strategi serupa untuk menarik penghasilan dari orang-orang asing selama pandemi yang berdampak buruk pada pariwisata.Namun program dari Islandia ini cukup unik karena berlaku khususnya untuk orang-orang kaya. Bermuda misalnya, mengharuskan pelamar program utuk mengeluarkan uang sekitar Rp 3,7 juta untuk mereka yang ingin menghabiskan masa karantina di Bermuda.Islandia sementara mengharuskan bukti gaji bulanan calon pelamar senilai 1 juta krona Islandia atau setara Rp 104 juta. Selain itu, pelamar juga harus memenuhi syarat asuransi kesehatan tertentu.Kementerian Kehakiman Islandia yang menangani masalah visa kerja dan perizinan masuk, telah merilis informasi terbatas tentang program ini serta alasan di balik pendekatan yang dipilih. Sayangnya mereka tak memberikan komentar ketika dihubungi Bloomberg . Sementara warga lokal yang diwawancarai percaya bahwa tujuannya adalah untuk meningkatkan investasi tanpa adanya terlalu banyak orang.Lebih penting lagi, tanpa menekan sistem kesehatan nasional, negara berpenduduk sekitar 357.000 orang itu disebut sangat menahan terjadinya pengembangan kasus baru. Mereka hanya mencatat 5.000 kasus positif dan 25 kematian sejak Maret 2020.Selain itu, ada pula harapan dengan pengangguran yang merajalela di dunia, bukti terkait pendapatan akan mencegah turis jangka panjang ini untuk bersaing dengan orang Islandia dalam mendapatkan pekerjaan lokal.