Keluar Surat Jalan Untuk Djoko Chandra, Presiden Harus Bentuk Tim Independent

Keluarnya surat jalan Djoko Chandra, Presiden harus bentuk tim independent. melihat sudut pandang segi hukum yang ditulis oleh Dr. Azmi Syahputra. S.H, M.H. (fo
Keluarnya surat jalan Djoko Chandra, Presiden harus bentuk tim independent. melihat sudut pandang segi hukum yang ditulis oleh Dr. Azmi Syahputra. S.H, M.H. (fo (Foto : )
Melihat sudut pandang keluarnya surat jalan untuk Djoko Chandra, Presiden harus bentuk tim independent, ditulis oleh pakar hukum Pidana, Dr. Azmi Syahputra. S.H, M.H yang juga menjabat sebagai, Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha)
Surat jalan untuk Djoko Chandra yang dikeluarkan dengan logo resmi Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.ini bukan surat ujug-ujug, pasti ada alur yang terjadi, koordinasi berbagai pihak, diduga ada kesepakatan yang terjadi sebelum surat ini dibuat.Karenanya kasus surat jalan ini harus diungkap dengan pemeriksa tim independen, mengingat kasus ini menyangkut wajah institusi penegak hukum Indonesia.Jika diihat anomali lembaga harus disisir pula menggunakan analisa yang lebih sistemik, gunakan pula network analisis, tidak bisa disederhanakan seolah ini cuma oknum atau kesalahan administrasi.Diduga jika terlihat dari peristiwa dan aktifitas alur surat yang melibatkan pihak tertentu dan beberapa bidang tertentu di instansi lain. Jelas terlihat dari beberapa tembusan surat tersebut dengan segala proses koordinasinya , dapat diduga jaringan DPO " kuat sekali" untuk urus surat keluar tersebut.Karena kenyataan terlihat bahwa DPO dapat "mempermainkan", mengelabui serta mengatur institusi pemerintah. Karenanya perlu di selidiki secara menyeluruh, ini perlu tim gabungan independen yang memeriksa tidak hanya proses kode etik, namun perlu penyelidikan yang lebih terukur.Perbuatan ini tidak bisa ditolerir dan harus terbuka dengan jelas menstrea dan actus reus nya. Kasihan pak Kapolri terkesan jalan sendiri, karenannya Presiden harus turun tangan langsung untuk segera bentuk tim independent, ini DPO Negara, dan menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum Indonesia, saatnya ini semakin mendorong dan menguatkan untuk Polri bersih-bersih .
Penulis: Azmi Syahputra - Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha)