Kejari Batam Bongkar Kasus Korupsi Proyek Fiktif Pengadaan Konsumsi

KAJARI BATAM BONGKAR KASUS KORUPSI PROYEK FIKTIP PENGADAAN MAKANAN
KAJARI BATAM BONGKAR KASUS KORUPSI PROYEK FIKTIP PENGADAAN MAKANAN (Foto : )
Kejari Batam bongkar kasus korupsi proyek fiktif pengadaan konsumsi di DPRD Kota Batam periode 2017-2019.  Kajari menerima uang pengembalian dari belasaan saksi sebanyak Ro 160 juta.
Kasus korupsi dana konsumsi di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau,  hingga saat ini masih terus berjalan, Bahkan kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang terdiri dari berbagai pihak, baik dari pihak internal maupun pihak luar yang terlibat.Dari 12 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, petugas kejaksaan menerima uang hasil dari tindak pidana korupsi yang dikembalikan langsung oleh para saksi sebanyak Rp 160 juta. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Didie Tri Haryadi, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi dana konsumsi pimpinan dewan pada tahun 2017-2019 yang mencapai 2,2 milyar.“ Dana yang dianggarkan ada Rp2,2 milyar,  setelah dilakukan penyelidikan ternyata ditemukan ada data-data yang fiktif. Dari para saksi ada 12 orang yang berniat baik untuk mengembalikan uang yang pernah diterimanya, “ ujar Kajari Batam, Didie Haryadi.Dari hasil pemeriksaan sementara, banyak ditemukan proposal kegiatan yang fiktif yang nilainya mencapai 1 milyar lebih. Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan akan menetapkan tersangka dari kasus korupsi dana konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau.Alboin |Batam, Kepulauan Riau