Hari Pertama Pelayanan, Polres Bekasi Kota Dipadati Pemohon SIM

pertama buka polres bekasi dipadati pemohon SIM
pertama buka polres bekasi dipadati pemohon SIM (Foto : )
Hari pertama pelayanan, Polres Bekasi dipadati oleh pemohon SIM secara online. Para pemohon membludak di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Selasa malam (2/6/2020) . Ramainya pemohon SIM ini karena mereka khawatir masa berlakunya SIM sudah habis, lantaran sempat diliburkan karena covid- 19.
Suasana di depan Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa malam (2/6/2020) mendadak ramai. Keramaian warga yang datang dari berbagai daerah seperti Jakarta , Kabupaten Bekasi dan Depok, Jawa Barat ini sebagai pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online di Polres Metro Bekasi Kota. Sebagian dari mereka mengaku khawatir dengan masa berlakunya SIM telah habis dan tidak bisa di perpanjang lagi. Namun kenyataannya SIM bisa diperpanjang hingga tanggal 29 Juni 2020.Pemohon perpanjangan SIM yang datang ada yang kecewa, karena pendafataran perpanjangan SIM melalui online tidak bisa diakses dan error. Selain itu, meski sudah mendapatkan akses lalu mendaftar di bagian kesehatan dan asuransi, pemohon SIM harus menunggu dan mengambil nomor antrean kembali. Kekecewaan mereka yang telah lama menunggu karena kuota sudah habis.Hal inilah yang menyebabkan protokol kesehatan seperti physical distancing atau jaga jarak tidak terjaga dengan baik.“ Saya ikut antre perpanjangan SIM, karena khawatir masa perpanjangannya habis dan harus bikin SIM baru lagi. Ini pun tak kebagian nomor antre. Nanti saya akan datang lagi, “ ujar salah satu pemohon SIM bernama Jonis.Diketahui sebelumnya perpanjangan Surat Izin Mengemudi secara online Polres Metro Bekasi Kota sudah menyiapkan sejumlah tempat di mall pelayanan public, seperti di Bekasi Trade Center, Harapan Indah, di Mega Bekasi dan di Mobil SIM Keliling yang setiap hari ada.Untuk masyarakat terutama pemohon perpanjangan SIM tidak usah khawatir karena jadwal waktu masih ada hingga 29 Juni 2020. Semua pemohon SIM yang sudah habis masa berlakunya dari bulan Maret, April dan Mei masih bisa di perpanjang.Makhsanuddin Kurniawan |Bekasi, Jawa Barat