WHO Nyatakan Virus Corona Sebagai Pandemi, Bursa Wall Street Anjlok

bursa saham as foto reuters
bursa saham as foto reuters (Foto : )
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan virus corona sebagai pandemi, perdagangan di bursa saham Amerika Serikat. Wall Street langsung anjlok.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus telah mengumumkan virus corona berstatus pandemi. WHO mendefinisikan status pandemi adalah jika suatu penyakit dinyatakan telah menyebar ke seluruh dunia."Menggambarkan situasi sebagai pandemi tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh virus corona ini. Itu tidak mengubah apa yang dilakukan WHO, dan itu tidak mengubah apa yang harus dilakukan oleh negara," kata Tedros di Jenewa, Swiss.Dengan status pandemi, membuat bursa saham Wall Street anjlok pada akhir perdagangan Rabu (11/3/2020) sore waktu setempat.Indeks Dow Jones ditutup turun lebih dari 1.400 poin atau 5,86 persen. Sementara indeks S&P 500 anjlok 140,85 poin atau 4,89 persen dan indeks Komposit Nasdaq turun 392,20 poin atau 4,7 persen.Pelaku pasar makin khawatir setelah laporan Reuters bahwa Pemerintah AS telah memerintahkan pertemuan tingkat atas yang dirahasiakan untuk membahas Covid-19.Sementara bursa saham Inggris jatuh lagi pada akhir perdagangan Rabu. Ini merupakan penurunan berturut-turut dalam lima hari terakhir. Indeks acuan FTSE 100 di Bursa Efek London turun 1,40 persen atau 83,71 poin.Sederet saham perusahaan multinasional mencatat penurunan terbesar, antara lain Aveva Group, Coca-Cola HBC AG dan EasyJet.
Antara