Selama Delapan Hari, Polres Musi Banyuasin Tangkap Delapan Bandar dan Pengedar Narkoba

tersangka bandar dan pengedar
tersangka bandar dan pengedar (Foto : )
Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap delapan pengedar dan bandar narkoba di empat lokasi berbeda.
Salah satunya di rumah salah satu tersangka yang berada di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Di lokasi ini polisi menemukan puluhan paket narkoba jenis sabu yang disimpan oleh tersangka di dalam kamar mandiPenangkapan delapan pengedar  narkoba di wilayah Musi Banyuasin ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di empat kecamatan yakni  Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Babat Supat.Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Dedi Hariyanto mengatakan, penangkapan delapan pengedar narkoba ini dilakukan selama delapan hari, dari tangan para tersangka didapat barang bukti 18,36 gram sabu dan puluhan butir ekstasi.
Junjati Patra | Musi Banyuasin, Sumatra Selatan