Pedangdut Ayu Vaganza Ditangkap Polisi karena Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Pedangdut Ayu Vaganza Ditangkap Polisi karena Diduga Terlibat Kasus Narkoba (Foto Istimewa)
Pedangdut Ayu Vaganza Ditangkap Polisi karena Diduga Terlibat Kasus Narkoba (Foto Istimewa) (Foto : )
Pedangdut bernama Ayu Vaganza ditangkap polisi dari Jajaran Kepolisian Kudus, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020) lalu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto, Ayu ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba.“Iya benar (menangkap Ayu Vaganza). Baru tadi malam,” ucap Sucipto kepada wartawan, sehari setelah penangkapan, Rabu (1/7/2020).Ayu merupakan salah satu penyanyi dangdut yang kerap tampil di Kudus dan sekitarnya dan Ia diketahui juga memiliki satu orang anak laki-laki.Pedangdut Kudus asal Semarang, yang memiliki nama lengkap Andita Ayu Nilasari alias Ayu Vaganza, ditangkap karena menggunakan narkoba jenis inex.Ayu Vaganza mengaku sempat berhenti mengkonsumsi narkoba, namun baru-baru ini kembali lagi karena sedang sepi job.“Dulu pernah. Dulu berhenti, berhenti setahun lebih ini pakai lagi. Ini kepikiran (pakai lagi), tidak ada kegiatan karena sepi job,” kata Ayu saat di Mapolres Kudus, Kamis (2/7/2020).Menurut Kapores Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Ayu ditangkap bersama seorang laki-laki bernama Wahyu Riyanto (30) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Bae, Selasa (30/6) lalu.Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 butir inex, dua ponsel, dua botol berisi urine.“Ada informasi dari masyarakat, kita kemudian lakukan penyelidikan. Barangnya dari Semarang dan kita lakukan pengembangan. Informasinya sudah sering, lalu kita selidiki dan lakukan penggerebekan,” ujar Aditya.“Pengakuannya mau dijual lagi, kita masih dalami,” imbuhnya.Dari penangkapan Ayu, kata Aditya, pihaknya masih mendalami dari mana kedua tersangka mendapatkan barang tersebut.Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang bernama Genjik.“Dibeli seharga Rp 1,3 juta,” kata Aditya.Atas perbuatanya, Ayu Vaganza dijerat Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun.
Berikut Salah Satu Penampilan Ayu Vaganza Sebagai Pedangdut: https://www.youtube.com/watch?v=YiNmtKUKyn8