Korban Pembunuhan Satu Keluarga Akan Dimakamkan di TPU Kutabumi

pembunuhan-di-tangerang-2
pembunuhan-di-tangerang-2 (Foto : )
www.antvklik.com - Setelah dua korban diotopsi di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Emah dan Nova rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Wilayah Kutabumi, Tangerang, Banten.Ema dan Nova merupakan tiga korban pembunuhan sadis yang diduga dilakukan oleh suami ketiganya, Mochtar Effendi yang kini masih dalam perawatan intensif di rumah Sakit Polri Kramat Djati.Sementara Adli, mantan suami pertama Ema yang memiliki anak Nova, korban dari pembunuhan sadis di perumahan Taman Kota Permai II, Periuk, Kota Tangerang, mengatakan, kedua korban Ema dan Nova akan dimakamkan di Pemakaman Umum Kutabumi Tangerang.”Ema adalah mantan istri saya. Saya terakhir komunikasi dengan Nova pada hari Minggu siang. Saya tidak punya firasat apa-apa. Setelah dapat kabar dari warga, bahwa anak saya kena musibah, saya langsung ke lokasi. Namun nyawa mantan istri dan anak saya tidak tertolong,” ujar Adli dengan suara serak.Sementara korban Tiara, rencananya akan dimakamkan oleh ayah kandungnya, Zaelani di TPU Sepatana ,Tangerang, Banten.Kini pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan satu keluarga ini. Selain itu polisi juga masih menunggu hasil keterangan kunci saksi korban Effendi yang masih dalam perawatan medis. Laporan Kusnaedi dari Tangerang, Banten.