Baznas Dorong Advokasi Pekerja Migran

baznas
baznas (Foto : )
focus group discussion
(FGD) bertajuk “Pengarusutamaan Gerakan Zakat Pada Dakwah Advokasi Pekerja Migran”, di Jakarta, Kamis (19/4).Hadir sebagai narasumber, Ketua Baznas, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA; anggota Baznas Prof  Dr KH Ahmad Satori Ismail, MA; Deputi Baznas, Arifin Purwakananta; Direktur Pendistribusian Baznas, Mohd. Nasir Tajang; dan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono.Menurut Bambang yang mantan Menteri Pendidikan Nasional ini, hal tersebut sangat relevan dengan tugas Baznas sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2011, yaitu sebagai koordinator gerakan zakat nasional untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.“Karena mayoritas pekerja migran dan keluarganya adalah umat Islam yang sebagian besar kaum perempuan yang perlu mendapatkan perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan. Mereka sangat membutuhkan bantuan advokasi agar jiwa, harta dan hak-hak mereka dapat terpenuhi,” ucap Bambang.Selain itu,  Bambang menambahkan, dampak negatif migrasi. “Tak dipungkiri bahwa pekerja migran berkontribusi pada peningkatan devisa negara. Akan tetapi tidak sedikit terdapat dampak negatif pada keluarga yang ditinggalkan di Indonesia. Persoalan pengasuhan anak, disharmoni keluarga hingga perceraian, potensi penyimpangan seksual,
human trafficking dan lainnya adalah permasalahan pekerja migran,” ujar dia.Menurut anggota Baznas Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail, banyaknya permasalahan terhadap para pekerja migran Indonesia di negara mereka bekerja menjadi salah satu alasan Baznas menyediakan zakat untuk advokasi pekerja migran Indonesia. "Ada 2,9 juta pekerja migran yang resmi, dan 9 juta diperkirakan jumlah pekerja migran Indonesia yang tersebar, ini untuk melindungi dari hal-hal yg tidak diinginkan seperti perbudakan dan memberikan bimbingan spiritual dan juga materi dengan bantuan zakat dan juga pelatihan keterampilan agar mereka lebih mandiri.”Laporan Shandi March dari Jakarta