Edaan! Sopir Angkot Ini Perkosa Penumpangnya Berkali-Kali

Nafsu Bejat Sopir Angkot
Nafsu Bejat Sopir Angkot (Foto : )
Nafsu bejat sopir angkot di Batam tak terbendung saat mendapat penumpang perempuan seorang diri. Sopir Angkot ini memperkosa penumpang hingga berkali-kali di lokasi berbeda . Nasib malang perempuan ini bermula saat pulang kerja . Korban naik  angkot jurusan  Muka Kuning- Bengkong di Kepri Mall. Saat itu, korban sendirian di dalam angkot. Korban sempat meminta sopir menunggu penumpang lain sebelum angkotnya menuju Bengkong. Sopir angkot yang biasanya suka ngetem cari tambahan penumpang  justru memacu kendaraannya. Sopir yang ternyata
bandit kelamin 
ini   justru berdalih sedang buru-buru menjemput langganannya. Namun  baru bergerak sejauh 300 meter, sopir menghentikan mobilnya di jalan yang sepi. Sopir bengal ini mengaku mobilnya mengalami kerusakan. Namun bukannya membuka kap mesin, pelaku justru menempelkan sebilah pisau kepada korban.  Pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada  korban . Belum puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian membawa korban yang tak berdaya ke arah  pantai Ocarina. Korban kembali diperkosa di lokasi tersebut. Masih belum puas, sopir hipersex ini tega membawa korban ke sebuah ruko kosong tak jauh dari lokasi sebelumnya. Korban kembali diperkosa untuk ketiga kalinya. Korban hingga kini mengalami shock dan pendarahan. Polisi cepat bergerak memburu sopir pemerkosa tersebut. Dalam hitungan jam polisi berhasil menangka pelaku.  Menurut Kapolresta Barelang Kombespol Hengki,  Polisi terpaksa menembak pelaku karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannnya di kawasan pemakaman umum Sungai Panas , Batam. Dari situs Wikipedia , Catatan komisi nasional (Komnas) perempuan dalam 15 tahun terakhir menunjukkan bahwa setiap dua jam sekali, satu orang perempuan mengalami kasus perkosaan. Dalam satu hari, 20 orang perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani, permasalahan kekerasan seksual yang dimaksud bukan hanya perkosaan, melainkan bisa dikategorikan dalam 15 bentuk. Kejadian ini banyak dirasakan oleh perempuan tetapi tidak diketahui sebagai bentuk kekerasan. 15 bentuk kekerasan itu antara lain: ancaman atau percobaan perkosaan dan serangan seksual lainnya, pemaksaan kehamilan, pemaksaan sterilisasi, kontrol seksual termasuk pemaksaan busana, dan kriminalisasi perempuan lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama, praktik tradisi bernuansa seksual yang berbahaya, dan atau diskriminatif.[4] Aktivis perempuan, Wulan Danoekoesoemo, menyatakan banyak pelaku kekerasan seksual bukan orang asing bagi korbannya. Pelaku umumnya mengincar korban yang ada di dekatnya karena adanya kemudahan akses.[2] Menurut Saskia E. Wieringa, Ahli Kajian Gender dan Seksualitas dari Universitas Amsterdam, pemerkosaan di Indonesia sudah masuk dalam situasi sulit. Selain itu, perempuan yang sering menjadi korban juga jarang mendapat keadilan karena kejadian pemerkosaa dianggap kesalahan perempuan. Sudah menjadi wacana umum bahwa pihak laki-laki kebanyakan berpikir bisa memiliki perempuan, sehingga ketika mereka sedang naik hasrat seksualnya dan sulit dihentikan, mereka bisa melakukan pemerkosaan.[5] Korban harus membuktikan bahwa tindak kekerasan seksual memang benar-benar terjadi, sementara pelaku tidak perlu membuktikan apapun untuk menunjukkan ia tidak bersalah. Tidak jarang korban harus berkali-kali memaparkan ulang kejadian traumatis yang dialaminya.[2]     Laporan Alboin dari Batam Kepulauan Riau