Ganjar Pranowo tetap bantah terima uang e-KTP, saat jadi saksi Setya Novanto

ganjar pranowo
ganjar pranowo (Foto : )
www.antvklik.com - Terdakwa kasus mega proyek e-KTP, Setya Novanto kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Sidang kali ini menghadirkan beberapa saksi di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Di awal sidang, Ganjar yang saat pembahasan e-KTP menjabat sebagai wakil ketua komisi 2 ditanya hakim mengenai proses pembahasan proyek e-ktp. Ganjar pun menjawab, dirinya tidak ingat persis terkait proses pembahasannya.
"Tapi biasanya setiap pembahasan ada pertanyaan ini untuk apa? Kalo sudah dibahas di komisi 2, soal biaya diputuskan di banggar," ucap Ganjar.
Selanjutnya Hakim pun bertanya apakah Ganjar mengenal beberapa nama yang terkait dengan kasus e-ktp seperti Mustoko Weni, Miryam S Haryani dan Andi Narogong. Ganjar mengaku kenal dengan Mustokoweni dan Miryam karena sesama anggota komisi 2, namun ia tidak mengenal Andi Narogong. Nama Andi Narogong baru ia dengar setelah kasus e-ktp mencuat ke publik.
"Jadi saya ditanya penyidik KPK kenal (Andi Narogong) ga? Saya tanya balik itu siapa," terang Ganjar.
[caption id="attachment_77678" align="aligncenter" width="300"] Sidang kasus e-KTP[/caption]
Diketahui nama Ganjar Pranowo muncul dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar USD 520 ribu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.
Menanggapi tudingan itu, Ganjar bantah terima uang terkait proyek e-KTP.
"Ada yang bilang anda menolak karena jumlahnya kurang besar?" tanya majelis hakim.
"Siapa? Saya terkejut karena itu ngarang.
Saya betul-betul menolak," jawab Ganjar
Ganjar Pranowo sebelumnya pernah dihadirkan dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Alfia Sudarsono dan Achmad Junaedi, Jakarta.