Kerennya Program Jaring Pengaman Sosial ala Prabowo-Gibran, Apa Sajakah Itu?

Kerennya Program Jaring Pengaman Sosial ala Prabowo-Gibran, Apa Sajakah Itu?
Kerennya Program Jaring Pengaman Sosial ala Prabowo-Gibran, Apa Sajakah Itu? (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Prabowo-Gibran berkomitmen untuk memperkuat dan memperpanjang masa program jaring pengaman sosial yang sudah diusung semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkan oleh Prabowo Subianto dalam acara Waktunya Indonesia Maju pada Minggu (10/12/23).

"Kita tidak ragu-ragu mengatakan IKN akan kita lanjutkan, BPJS kita lanjutkan, Kartu Pra Kerja kita lanjutkan, Kartu Indonesia pintar kita lanjutkan, hilirisasi kita harus lanjutkan dan akan kita sempurnakan," ucap Prabowo.

Dalam rangka membangun masa depan Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024, menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan mutu kesehatan di negara ini.

Salah satu fokus utama mereka adalah meningkatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan memaksimalkan akses pelayanan serta penyediaan obat yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Prabowo-Gibran memiliki pemahaman mendalam akan peran penting BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Dalam visi-misi mereka, mereka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan dengan memperluas cakupan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan efisiensi manajemen.

Langkah-langkah konkrit akan diambil untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia dapat mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang bermutu tanpa khawatir beban finansial berlebihan. Peningkatan program BPJS Kesehatan diharapkan tidak hanya memperluas cakupan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Lalu, apa saja yang termasuk Program Jaring Pengaman Sosial ala Prabowo-Gibran?

1.    BPJS

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga atau perusahaan asuransi yang sebelumnya dikenal sebagai PT Askes. BPJS menyediakan perlindungan kesehatan bagi pesertanya. Selain itu, perlindungan kesehatan juga dapat diperoleh melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

2.    KIP

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan untuk anak sekolah berusia 6-12 tahun dari keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, terdapat juga KIP Kuliah, yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

3.    KIS

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penggantian kartu BPJS Kesehatan menjadi KIS dimulai pada 1 Maret 2015.

Kartu baru ini awalnya diberikan kepada peserta Penerima Biaya Iuran (PBI) yang berjumlah 86,4 juta orang pada tahap awal. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar pada bulan Maret akan langsung mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Walaupun namanya berubah menjadi KIS, ukuran, bentuk, dan fungsi kartunya tetap sama. KIS bukanlah kartu eksklusif untuk masyarakat miskin, melainkan diberikan kepada seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).