KOMAK Meminta KPK Segera Tuntaskan Kembali Kasus Korupsi PLTU Riau

KOMAK, Meminta KPK tuntaskan Kembali Kasus Korupsi PLTU Riau
KOMAK, Meminta KPK tuntaskan Kembali Kasus Korupsi PLTU Riau (Foto : istimewa)

Antv – Pusaran korupsi PLTU Riau 1 yang menyeret Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menjadi tersangka dugaan tindak korupsi di kasus PLTU Riau I dirasa belum tuntas.

Kasus PLTU Riau I bergulir sejak 13 Juli 2018, tepatnya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (ott) terhadap Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR), Johhanes Budisutrisno Kotjo.

Dari penangkapan tersebut, KPK kemudian menemukan peran pihak lain dalam kasus suap ini yakni Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar dan bos Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan.

Dari 4 orang yang telah diperiksa tersebut, KPK kemudian menemukan peran Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir. Namun, kasus tersebut masih dianggap publik masih belum tuntas dalam pemeriksaan.

Fadil Sebagai Kordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK ) Meminta KPK Segera tuntaskan Kembali Kasus Korupsi PLTU Riau yang saat ini dianggapnya masih jalan di tempat.

Tak hanya itu Fadil juga menilai bahwa kasus korupsi PLTU Riau 1, agar disoroti dan tidak tebang pilih dalam penyelesaian kasus hukum dan memeriksa nama lain.   

"KPK segera periksa Melchias Mekeng jangan hanya eni saragih yang menjadi korban terkait kasus korupsi PLTU Riau," tegas Fadil.

"Semua yang terlibat harusnya sama di mata hukum dan KPK di minta tidak tebang pilih kasus serta pilih orang dalam kasus korupsi PLTU Riau," sambungnya.

Sebagai informasi, Melchias Mekeng pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Mekeng mengaku ditanyai soal kasus dugaan suap pengusaha Samin Tan ke eks Eni Maulani Saragih yang juga berasal dari Fraksi Golkar.

Mekeng menyatakan dirinya tak mengetahui soal aliran suap dari Samin Tan ke Eni. Dia juga menyatakan tak ada kaitan kasus ini dengan Partai Golkar.

"Soal Eni Saragih. Kasus dia sama Samin Tan, ya udah ditanyain itu saja," kata Mekeng usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Dengan begitu, jika melihat sepak terjang KPK dalam menangani kasus PLTU Riau I. Fadil menegaskan agar KPK menuntaskan kasus tersebut sebagai lembaga kredebilitas yang masih diandalkan rakyat dalam menindak kasus dugaan korupsi.

"Kasus kasus besar seperti Kasus Korupsi PLTU Riau sangat perlu di tuntaskan sesuai harapan rakyat yang masih percaya dengan kekuatan kpk dalam menuntaskan kasus korupsi di Tanah air," tegas Fadil.