Polisi Tangkap Pemuda Penanam Ganja di Pot dan 15 Bandar Narkoba

Polres Garut Gelar Jumpa pers penangkapan pemuda tanan ganja dalam pot
Polres Garut Gelar Jumpa pers penangkapan pemuda tanan ganja dalam pot (Foto : Taufik Hidayat, Garut)

"Untuk jumlah sabu 35,2 gram, ada 4.000 butir pil atau obat keras dan psikotropika. Dari 16 bandar atau pelaku yang diamankan, terdiri dari 11 TKP berbeda, dan rangkaian berbeda, namun hasil penyelidikan bersamaan," tambahnya.

Para bandar dijerat Undang - Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, selain mengamankan bandar, polisi juga menyiduk 1 orang konsumen barang haram ini,"ancaman hukuman 15 tahun penjara, sesuai undang - undang narkotika,"tutup Kasat.