Polda Metro Jaya Ringkus 168 Pelaku Kriminal Jalanan

Polisi pampang 168 pelaku kriminal jalanan
Polisi pampang 168 pelaku kriminal jalanan (Foto : Tim ANTV Klik)

Antv – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 168 pelaku kejahatan dalam operasi kepolisian kewilayahan "Sikat Jaya 2022".

Para pelaku kejahatan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebanyak 168 tersangka yang ditangkap, merupakan akumulasi dari 112 kasus selama operasi sikat  jaya 2022

“kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang. Seluruh target operasi sikat ini itu bisa diungkap sebanyak 60 kasus, ditambah lagi terhadap kasus kasus diluar target diluar operasi sebanyak 72 kasus,” Ucap Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Sejumlah barang bukti seperti lima unit mobil, 37 sepeda motor, dan 13 bilah senjata tajam berhasil diamankan oleh petugas.

Hengki menerangkan, operasi sikat jaya adalah jawaban dari pihak kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat mengenai maraknya kejahatan jalanan yang kian meresahkan.

“Tujuan dari operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal atau kejahatan khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespon daripada keresahan masyarakat sekaligus memberikan efek getar baik secara spesialis buat para pelaku yang ditangkap saat ini, maupun secara generalis masyarakat umum agar tidak mengikuti pola pola kejahatan yang dilakukan para tersangka ini," tandasnya.