7,5 Hektar Lahan Terbakar di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah

kebakaran lahan
kebakaran lahan (Foto : )

Kebakaran lahan seluas 7,5 Hektar terjadi di Kecamatan Sukamara, Desa Natai Sedawak Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Sebanyak 4 Hektar lahan berhasil dipadamkan hingga Jumat (19/8/2022). Kebakaran lahan seluas 7,5 Hektar terjadi di Kecamatan Sukamara, Desa Natai Sedawak Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis, (18/8/2022). Penyebab kebakaran diduga lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan pada Kamis (18/8/2022) pukul 17.30 WIB sebanyak 4 Hektar lahan berhasil dipadamkan. HIngga Jumat (19/8/2022) petugas masih memantau perkembangan kebakaran tersebut.

BPBD turut mengerahkan mobil pemadam kebakaran (damkar) dari posko induk guna mempercepat proses pemadaman titik api. Upaya pemadaman kebakaran masih terus dilanjutkan BPBD Kabupaten Sukamara bersama tim gabungan dari TNI/Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara-Lamandau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), OrangUtan Foundation United Kingdom (OF UK Indonesia) dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Tidak ada laporan korban jiwa maupun masyarakat yang mengungsi akibat kejadian ini. Badan Meterologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Kabupaten Sukamara, untuk Sabtu (20/8)/2022), kondisi hujan ringan dan berawan, sedangkan pada Minggu (21/8/2022) cuaca akan berawan.

Sementara itu hasil dari Inarisk BNPB, wilayah Kabupaten Sukamara memiliki level risiko dengan tingkat sedang dan tinggi dengan wilayah 5 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Sukamara berisiko kebakaran hutan dan lahan. BNPB mengimbau Pemerinah daerah dan masyarakat untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan. Kesiapsiagaan juga dilakukan melalui pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran.