Warga Sadar HAM (GARAM) Meminta Pemerintah Tunda Pengesahan RKUHP 

dsikusi most radio
dsikusi most radio (Foto : )
Ketua Warga Sadar HAM (GARAM) Haris Azhar meminta pemerintah untuk menunda pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang - Undang Hukum Pidana) pada 17 Agustus 2022 mendatang. 
Haris Azhar beralasan masih butuh ruang untuk diskusi dan masih banyak pertentangan terkait RKUHP tersebut.Diskusi Sudut Pandang MOST1058 Radio kembali diselenggarakan, Sabtu (30/7/2022). Tema yang diambil “Awas RKUHP bisa menyasar siapa saja” diselenggarakan di Nur Corner, Jakarta Selatan.Hadir sebagai moderator Indy Rahmawati, Ketua Warga Sadar HAM Haris Azhar  dan Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia yang juga Anggota Tim Perumus RKUHP, Yenti Ganarsih.Menurut Haris Azhar RKUHP harus memberikan ruang cukup untuk komunikasi sebelum disahkan.“Poin utamanya bahwa hari ini adalah negara tidak cukup untuk memberikan ruang terhadap komunikasi terhadap berbagai kelompok tadi,” ucap Haris.“Yang paling utama adalah memperbanyak ruang diskusi lebih dahulu dengan masyarakat,” tambahnya.Ia meminta rencana pengesahan RKUHP untuk ditunda yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus ini.“Kita mau mengesahkan RKUHP pidana dalam situasi seperti ini. Ini menunjukkan pemerintah kita tidak adaptif, tidak aspiratif, terhadap suara publik,” jelasnya.Ia meminta penundaan bukan soal waktu tapi dibutuhkan ruang lebih banyak lagi untuk pembahasan sejumlah sektor.“Saya minta ditunda bukan soal waktu tapi soal bagaimana membuka ruang lebih banyak lagi pembahasan sejumlah sektor. Lalu mendokumentasi dokumennya dibuka ke warga terutama ke kelompok - kelompok tertentu yang representatif punya kepentingan yang bakal jadi korban dan bakal jadi pelaku,” ucapnya.Haris memberikan contoh RKUHP soal gelandangan, permasalahan perzinaan, penghinaan kepala negara, masih sangat dibutuhkan pembahasan bersama.Sedangkan Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia yang juga Anggota Tim Perumus RKUHP, Yenti Ganarsih meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RKUHP pada bulan Agustus ini.“Dengan adanya ini Saya bisa menerima 626 pasal. Sangat bagus. Kemungkinan ada yang tidak setuju silahkan ke MK. Semoga 17 Agustus punya KUHP baru,” jelasnya.