Dijemput Polisi, Medina Zein Bakal Ditahan 20 Hari Kedepan

Desain tanpa judul - 2022-07-07T190536.401
Desain tanpa judul - 2022-07-07T190536.401 (Foto : )
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tahan Medina Zein setelah dijemput polisi, ia pun tidak mengucapkan sepatah kata apa pun saat tiba di Polda Metro Jaya.
Medina Zein hari ini dikabarkan telah dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Kamis, 7 Juli 2022. Saat tiba di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ia tidak mengucapkan kata apa pun.Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel, Denny Wicaksono mengatakan pihaknya menitipkan Medina untuk ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanan akan berlangsung selama dua puluh hari kedepan."Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU). Akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selam 20 hari ke depan, kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan Kamis, 7 Juli 2022.Denny pun menyebut, bahwa penahanan berdasar laporan yang dilayangkan oleh selebgram Uci Flowdea. Sedangkan untuk laporan Marissya Icha tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman dibawah lima tahun. Denny juga mengatakan, pihaknya bakal segera melimpahkan kasus Medina ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan."Untuk cepatnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar dia.Seperti diketahui, Marissya Icha sendiri sempat mengungkap telah menjadi salah satu korban atas kebohongan yang dilakukan oleh Medina . Bahkan dirinya diberikan berbagai tuduhan oleh Medina yang menurut Marissya Icha itu tuduhan sama sekali tidak benar. Salah satu tuduhan Medina Zein pada Icha sapaan Marissya Icha adalah menyalahgunaan penggalangan dana Marissya Icha dan Medina Zein.Seperti diketahui juga, bahwa sebelumnya penggalangan rumah untuk Gala yang dilakukan oleh Icha dianggap melanggar hingga dirinya harus diperiksa oleh Kemensos. Selain itu, Icha pun mengaku pernah dituduh oleh Medina memakai uang dari penggalangan dana tersebut untuk liburan bersama Gala dan keluarga. Namun hal tersebut langsung direspons oleh Icha dengan memberikan beberapa bukti ke pihak Kemensos.