Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Promosikan Judi Online

Hana Hanifah (Foto: Instagram @hanaaaast)
Hana Hanifah (Foto: Instagram @hanaaaast) (Foto : )
Selebgram Hana Hanifah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online melalui akun Instagram pribadinya.
Hana Hanifah dilaporkan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) pada Senin 6 Juni 2022 malam.
"Kami melaporkan terkait konten promosi judi online melalui akun Instagram yang diposting terlapor," ujar Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra kepada wartawan.Gurun mengatakan bahwa, Hana mengunggah konten promosi judi online tersebut pada Sabtu, 04 Juni 2022. Ia menilai bahwa postingan tersebut meresahkan, karena sosok Hana yang merupakan publik figure dan banyak menjadi perhatian masyarakat.Gurun telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik untuk melengkapi laporan yang dibuat.Adapun barang bukti yang terlampir itu yakni sebuah tangkapan layar postingan judi online dari Instagram stories Hana Hanifah.