Densus 88 Penuhi Komnas HAM Untuk Berikan Penjelasan Penembakan dr. Sunardi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto : )
Densus 88 akhirnya penuhi panggilan Komnas HAM pada hari Selasa (15/03/2022) untuk memberikan keterangan soal penembakan terhadap dr. Sunardi.
Pertemuan yang digelar di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat dihadiri oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Pemantauan dan Penyelididkan Komnas HAM M.Choirul Anam, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes (Pol) Aswin Siregar dan Direktur Penyidikan Densus 88 Herry Heryawan.Dalam kesempatan jumpa pers setelah pengambilan keterangan, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengapresiasi keterbukaan keterangan yang diberikan densus 88.Densus 88 bahkan memberikan rekaman CCTV dari sekitar area penembakan.Selanjutnya, Komnas HAM akan mendalami soal proses penetapan dokter Sunardi sebagai tersangka teroris hingga proses penembakan yang terjadi.Choirul Anam menyebut Densus 88 juga telah menjelaskan latar belakang dari dokter Sunardi dalam jangka waktu hingga tiga tahun. Hal itu meliputi aktivitas-aktivitas yang dilakukan dokter Sunardi.Menurut Anam, peristiwa penangkapan yang berujung penembakan dr Sunari tidak berdiri sendiri.Penangkapan yang berakhir dengan penembakan dr. Sunardi ini berkaitan dengan penangkapan tersangka teroris lain berinisial AD di Jakarta.Menanggapi keteranangan yang diperoleh dari Densus 88, Choirul Anam juga mengatakan akan meminta keterangan dari sumber lain untuk memperkaya informasi peristiwa penembakan.Salah satunya dari Ikatan Dokter Indonesia.Namun Anam masih belum menyebut kapan IDI akan dipanggil.Komnas HAM juga bakal mendatangi TKP penembakan itu. Karena video yang diperoleh dari Densus 88 berasal dari rekaman masyarakat.Sebelumnya, dokter Sunardi (54) tewas ditembak Densus 88 di Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam penangkapan.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Sunardi telah berstatus tersangka sebelum ditangkap.