Tahun 2022 Trading Forex Legal dan Terdaftar Masih Jadi Incaran

Tahun 2022 trading forex legal dan terdaftar masih jadi incaran.(antv / Nuryanto)
Tahun 2022 trading forex legal dan terdaftar masih jadi incaran.(antv / Nuryanto) (Foto : )
Saat ini, di Indonesia semakin banyak pilihan perusahaan pialang yang menawarkan produk trading forex. Namun masyarakat diminta tetap cerdas dan smart dalam memilih usaha trading.
Memasuki tahun 2022, bisnis trading forex masih menjadi salah satu incaran masyarakat untuk mendapatkan pendapatan tambahan.Terlebih perusahaan pialang yang memiliki kredibilitas atau terpercaya dan telah terdaftar di BAPPEBTI(Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ) atau
Commodity Futures Trading Regulatory Agency. Menurut Direktur Utama PT Trijaya Pratama Futures, Rizal T Hutasoit, salah satu perusahaan pialang, masyarakat diminta untuk lebih cermat serta berhati-hati dalam memilih broker untuk melakukan perdagangan di pasar forex.[caption id="attachment_508341" align="alignnone" width="900"] Masarakat harus pandai memilih perusahaan forex (antv / Nuryanto) Masarakat harus pandai memilih perusahaan forex (antv / Nuryanto)[/caption]Selain terdaftar resmi di BAPPEBTI, masyarakat juga harus mengenali produk dan fasilitas trading yang ditawarkan.Rizal T Hutasoit juga menambahkan sebaiknya masyarakat melihat profil perusahaan terlebih dahulu, sebelum benar-benar memutuskan salah satu broker yang hendak diikuti.Selain itu harus ada jaminan bagi nasabah, dimana Dana Nasabah disetorkan ke rekening terpisah (segregated account) pada bank yang di tunjuk dan ditentukan oleh regulator di Indonesia (BAPPEBTI). Nuryanto | Yogyakarta