Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Kemasan Paket Teh Made in Cina

sabu
sabu (Foto : )
Polres Mesuji tangkap pengedar Sabu-sabu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang.Petugas menangkap tiga tersangka dan Sabu-sabu 15 Kg
.
Sabu-sabu seberat 15 kilogram tersebut dibawa oleh tiga pelaku bernama Af (32), HK (50), dan EY (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL. Sabu-sabu 15 kilogram tersebut dikemas dalam minuman teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitamPenangkapan tiga pelaku yang membawa sabu-sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang melalui wilayah hukum Polres Mesuji. Kemudian gabungan anggota Polres Mesuji yang dipimpin Waka Polres Mesuji Komisaris Polisi Juli Sundara melakukan penjaringan, penggeledahan, dan penangkapan sesuai kabar yang didapat.Saat tiba di gerbang Tol Simpang Pematang Polisi menggeledah satu unit mobil yang dicurigai. Akhirnya Polisi menemukan tas berisi sabu yang terletak di atas kursi bagian paling belakang penumpang.Kemudian ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Pelaku mengaku barang haram tersebut akan diedarkan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.Dalam penangkapan inii, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas jinjing  warna hitam yang di dalamnya ada 15 paket teh China berisi sabu-sabu dan satu mobil Toyota Avanza warna hitam. Herliyanto | Lampung