Nekat Edarkan Narkoba, Ibu Rumah Tangga Berparas Manis Ini Dibekuk Polisi

Nekat Edarkan Narkoba, Ibu Rumah Tangga Berparas Manis Ini Dibekuk Polisi (Foto Humas Polda Jateng)
Nekat Edarkan Narkoba, Ibu Rumah Tangga Berparas Manis Ini Dibekuk Polisi (Foto Humas Polda Jateng) (Foto : )
Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berparas manis dalam mengungkap kasus Narkoba jenis sabu di dua tempat. Yaitu di Semarang Utara dan Semarang Barat, kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Yakni terkait adanya peredaran narkoba jenis Sabu.Berdasarkan laporan masyarakat inilah Ditresnarkoba Polda Jateng melalui unit 4 Subdit 1 dan Unit 2 Subdit 2, melakukan penyidikan. Dan berhasil diungkap di tempat yang berbeda di wilayah kota Semarang ini," jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian, Selasa (2/11/21).Lutfi juga menyampaikan, dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Jateng melalui unit 4 Subdit 1, berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar sabu.Kedua pelaku ini, lanjut Lutfi, pelaku pertama NR, seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Musrokoweni Tengah Baru, Kel. Plombokan, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang. Serta Pelaku EN, warga Kampung Cilosari Dalam, Kel. Kemijen, Kec. Semarang Timur, Kota Semarang.Masih kata Lutfi, pelaku NR ditangkap di depan Ruko Mitra Mandiri, Jalan Hasanudin No. G61A, Kel. Plombokan, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang."Sedangkan untuk pelaku EN, kami bekuk di dalam Toko Mini Poket, yang berada di Jalan Anjasmoro Raya No 61, Semarang Barat," Kata Lutfi.Lebih lanjut dijelaskan, dari tangan kedua pelaku polisi berhasil menemukan satu kantong plastik sabu dalam bungkus rokok dengang berat LK 5 gram. Yakni dari pelaku NR dan Satu Paket jenis sabu yang akan diedarkan oleh pelaku EN.Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli yang telah melakukan perjanjian dengan kedua pelaku ini."Saat ditangkap kedua pelaku sedang menunggu pembelinya, namun pembeli belum sempat datang ke TKP, kami sudah bekuk kedua pelaku ini," ucapnya.Sedangkan barang bukti dari pelaku NR, di TKP kedua, ditemukan tas biru yaitu tas pembelian handphone yang berisi 4 kantong plastik sabu berat @ 5 gram. Juga 1 kantong plastik berat 1 gram, dan 7 paket sabu siap edar @ 1 gram, 1 timbangan digital. Serta 1 bendel plastik kecil, dan 1 buah hp samsung warna hitam."Barang bukti kedua dari palaku NR ini, ditemukan di rumahnya yang berada di Jalan Musrokoweni Tengah Baru, Kec. Semarang Utara, kota Semarang. Kami juga mengejar JJ yang saat ini menjadi DPO," terangnya.