Polda Metro Tangkap Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi, Satu Pelaku Pegawai Kelurahan

pelaku
pelaku (Foto : )
Polda Metro Jaya menangkap empat pembobol data aplikasi Peduli Lindungi. Salah satu pelaku adalah pegawai kelurahan di Jakarta Utara.
Jajaran Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku pembobol akses Peduli Lindungi.Ternyata salah satu pelaku berprofesi sebagai pegawai Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara. Target pelaku ada mengakses secara ilegal data kependudukan.Salah satu pelaku berinisial HH mengaku bisa membobol data kependudukan masyarakat karena bekerja di Kelurahan Muara Karang.Setelah mendapat Nomor Induk Kependudukan (NIK), pelaku bersama seorang rekannya (FH) membuat sertifikat vaksin palsu.Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, sertifikat vaksin itu kemudian dijual ke masyarakat dengan harga Rp300 ribu-500 ribu.Dua orang lainnya yang diringkus adalah pembeli sertifkat vaksin palsu yang dijual pelaku. Sertifikat vaksin ini diperolehnya lewat Facebook.Menurut Kapolda, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 30 dan 32 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Robin Fredy I Jakarta