Indikator Angka Kematian Akibat Covid-19 Tidak Dihapus, Melainkan Dirapikan

Indikator Angka Kematian Akibat Covid-19 Tidak Dihapus, Melainkan Dirapikan (Foto Dok. istimewa)
Indikator Angka Kematian Akibat Covid-19 Tidak Dihapus, Melainkan Dirapikan (Foto Dok. istimewa) (Foto : )
Pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level PPKM.
Seperti diketahui, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G.Plate menyampaikan, saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian. Itu karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujarnya.
Johnny menyebut, pemerintah mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya sehingga tidak bersifat aktual.Hal ini, kata diam menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya,” katanya.Dalam penjelasannya, Johnny mencontohkan, dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.“Barangkali terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal,” katanya. Selama perbaikan data dilakukan, Johnny mengatakan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian. Seperti yang diungkapkan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi pada Rabu (11/8/2021).Indikator lain tersebut seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.“Terkait dengan data kematian, pemerintah berusaha bertindak cepat untuk membenahi data kematian untuk mendapatkan angka yang valid. Sehingga hasil penilaian juga makin akurat,” lanjut Johnny.“Pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data. Yakni untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia,” pungkasnya.