Masih Pandemi Covid-19, DPR Minta Tunda Migrasi TV Digital karena Membebani Rakyat Kecil

Masih Pandemi Covid-19, DPR Minta Tunda Migrasi TV Digital karena Membebani Rakyat Kecil
Masih Pandemi Covid-19, DPR Minta Tunda Migrasi TV Digital karena Membebani Rakyat Kecil (Foto : )
Selanjutnya, ia juga mengingatkan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawal ketat proses Analog Switch Off tersebut.“KPI juga bisa membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan kesiapan proses migrasi sekaligus terus mendorong agar lembaga penyiaran ikut mensosialisasikan mengenai peralihan TV digital kepada masyarakat. Sambil Kemenkominfo menyiapkan regulasi mengenai penyaluran perangkat STB gratis bagi keluarga miskin,” kata Bambang, seperti dikutip dari viva.co.id.Ia menambahkan agar semua tahapan ini dapat berjalan dengan baik maka sebaiknya sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara masive dan komprehensif dengan timing yang tepat.Kemenkominfo membagi proses migrasi TV digital ke dalam lima tahap. Saat ini tahap pertama telah dilakukan hingga 17 Agustus 2021 mendatang pada enam wilayah layanan di 15 kabupaten/kota. Kemudian tahap suntik mati TV analog kedua diharapkan bisa selesai pada 31 Desember 2021 di 44 kabupaten/kota di 20 wilayah.Tahap ketiga diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada 30 wilayah di 107 kabupaten/kota. Selanjutnya tahap 4 ASO diterapkan pada 17 Agustus 2022 dengan cakupan di 31 wilayah layanan pada 110 Kabupaten/Kota.Tahap terakhir akan dilakukan pada 2 November 2022 mendatang dengan rencana di 24 wilayah layanan pada sebanyak 63 Kabupaten/Kota.