Menko Marves Luhut Tegaskan Pelanggar PPKM Level 4 Akan Tetap Ditindak Tegas

Menko Marves Luhut Tegaskan Pelanggar PPKM Level 4 Akan Tetap Ditindak Tegas (Foto Tangkap Layar Youtube)
Menko Marves Luhut Tegaskan Pelanggar PPKM Level 4 Akan Tetap Ditindak Tegas (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM level 4.
Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM level 4 akan diberlakukan untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di wilayah Jawa-Bali."Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual zoom, Minggu (25/7/2021) malam.Luhut mencontohkan pelaku industri yang melanggar aturan PPKM level 4 akan dikenai sanksi tegas berupa peringatan hingga penghentian operasional."Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan karena ini dari kita untuk kita. Dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita. Inilah dari tanggung jawab kita semua agar penanganan varian delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan," pungkas Luhut yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Berikut pernyataan lengkap Menko Bidang Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali: https://www.youtube.com/watch?v=I-zi34NemAs