Usai Sterilisasi Covid-19 Selama 3 Hari, Kecamatan Ciracas Jaktim Dibuka Lagi

Usai Sterilisasi Covid-19 Selama 3 Hari, Kecamatan Ciracas Jaktim Dibuka Lagi
Usai Sterilisasi Covid-19 Selama 3 Hari, Kecamatan Ciracas Jaktim Dibuka Lagi (Foto : )
Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kembali membuka pelayanan untuk masyarakat, setelah ditutup sementara selama tiga hari karena adanya pegawai institusi itu yang positif covid-19.
Camat Ciracas Mamad mengatakan pembukaan kembali kantor kecamatan, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat karena selama penutupan aktivitas pelayanan dipindah ke kantor Kelurahan Ciracas."Pelayanan masyarakat sudah dibuka karena cuma tiga hari (tutup). Selain itu, juga kurang maksimal kalau hanya di kantor kelurahan," kata Mamad di Jakarta, Jumat (2/7/2021), dikutip dari Antara.Mamad mengatakan selama penutupan Kantor Kecamatan Ciracas dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mencegah penyebaran covid-19.Mamad menambahkan hingga saat ini belum ada lagi penambahan jumlah pegawai di Kantor Kecamatan Ciracas yang terpapar covid-19."Belum ada penambahan karena hasilnya belum keluar masih menunggu," ujar Mamad.Lebih lanjut Mamad menjelaskan terkait kondisi tiga pegawai Kantor Kecamatan Ciracas yang terpapar, saat ini masih menjalani perawatan."Tiga orang itu masih isolasi mandiri di rumah," tutur Mamad.