Merusak Lingkungan, Kegiatan Tambang Gunung Batu di Sukamakmur, Bogor, Disegel

Merusak Lingkungan, Kegiatan Tambang Gunung Batu di Sukamakmur, Bogor, Disegel (Foto Istimewa)
Merusak Lingkungan, Kegiatan Tambang Gunung Batu di Sukamakmur, Bogor, Disegel (Foto Istimewa) (Foto : )
Objek wisata alam pendakian Gunung Batu, atau yang dikenal Gunung Batu Jonggol di Desa Sukaharja, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor, dikeruk penambang tanpa izin.
Dinilai merusak ekosistim dan berpotensi longsor, akhirnya kegiatan penambangan yang sudah berlangsung sejak 2008 pun di demo warga.Sebelumnya kegiatan penambangan ilegal membuat gerah masyarakat, ulama dan penggiat lingkungan. Masyarakat sebelumnya sudah mengadukan hal ini kepada kepala desa Sukaharja, Atikah namun tidak ada tanggapan.Masyarakat berunjukrasa memprotes pengerukan gunung batu yang mempunyai ketinggian 875 MDPL yg merupakan kebanggaan masyarakat setempat." Selain merusak lokasi wisata, bebatuan seukuran besar ini berpotensi longsor dan membahayakan rumah warga", tegas Egi, penggiat lingkungan yang sekaligus tokoh pemuda desa Sukaharja.Selain itu, dampak lain dari aktifitas tambang ini menyebabkan endapan tanah yang merusak embung danau yang baru dibangun Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor.Informasi yang dihimpun, keberadaan galian C ini pertama kali mulai pada 2008 dengan mengerahkan alat crusher stone atau penghancur batu.Usut punya usut, izin yang diperoleh lokasi tambang hanya sampai 2012 dan tidak mendapat izin untuk diperpanjang.Aktivitas tambang ini kembali mulai pada pada oktober 2019 lalu, namun sempat berhenti lantaran adanya sejumlah pemberitaan media.Kali ini aksi unjuk rasa berbuah hasil dengan disegelnya kegiatan penambang milik HRN yang saat dimintai keterangan tidak dilokasi penambangan.
Berikut foto-foto aksi penyegelan: