Waduh, Masih Banyak Warga di Pontianak Tak Percaya Adanya Pandemi Covid-19

Waduh, Banyak Warga di Pontianak Tak Percaya Adanya Pandemi Covid-19
Waduh, Banyak Warga di Pontianak Tak Percaya Adanya Pandemi Covid-19 (Foto : )
Wakil Wali Kota Pontianak menyebut masih banyak warganya sampai saat ini yang tidak percaya adanya pandemi covid-19.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan dari evaluasi diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat mulai 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depannya, ternyata hingga kini masih banyak masyarakat tidak percaya adanya pandemi covid-19."Hal itu bisa dilihat masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti masih suka nongkrong di warung kopi dan sebagainya," kata Bahasan, di Pontianak, Kamis (24/6/2021).Meskipun begitu, Satgas Covid-19 Kota Pontianak terus melakukan imbauan dan sosialisasi, agar masyarakat menerapkan atau menaati protokol kesehatan dalam mencegah atau menahan laju kasus penularan Covid-19 di Kota Pontianak."Dari evaluasi kami sementara seminggu lebih diterapkannya PPKM, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker karena keterpaksaan, seperti karena takut ditegur oleh petugas dan lainnya," ujarnya.Dalam kesempatan itu, dia mengajak semua masyarakat Kota Pontianak agar bersabar dan menahan diri untuk menyukseskan PPKM secara ketat mulai tanggal 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depannya, dengan tetap menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi.Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak dan TNI terus bersinergi dalam menerapkan PPKM untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran covid-19."Intinya kami siap membantu dalam penerapan PPKM di Kota Pontianak dan sekitarnya. Terkait apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak, kami masih belum mengetahuinya," tandasnya, seperti dikutip dari Antara.