Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Tabrak Polantas karena Kesal, Ini Kata Polisi

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Tabrak Polantas karena Kesal, Ini Kata Polisi (Foto Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Tabrak Polantas karena Kesal, Ini Kata Polisi (Foto Istimewa) (Foto : )
Tabrak Polantas dari jajaran Polres Ternate saat bertugas, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara berinisial WZI kini diproses penyidikan oleh polisi.
Kepolisian Daerah Maluku Utara senediri telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan."Dalam kasus ini, penyidik telah lakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Juni 2021. Selanjutnya akan mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dan dilakukan penyidikan untuk mengetahui siapa yang akan dijadikan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Adip Rodjikan, di Ternate, Jumat (11/6/2021), seperti dikutip dari Antara.Kasus yang menjadi viral saat WZI secara sengaja diduga melakukan kekerasan dengan cara menabrak seorang anggota Polantas Polres Ternate. Yakni saat mengatur arus lalu-lintas di kawasan Kampung Pisang, Sabtu petang (8/5/2021).Polisi telah memeriksa empat orang saksi, sekaligus terlapor dengan dukungan alat buktihp merek Samsung yang digunakan merekam peristiwa itu.Polisi meneerapkan pasal 212 dan pasal 335 ayat 1 KUHP pidana serta pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.Kejadian bermula saat Brigadir Polisi Abdul Muis Suroto sedang bertugas di perempatan Patung Tugu Berdarah di Kelurahan Kampung Pisang. Yaitu untuk mengurai kemacetan di pertigaan Jalan Seruni dan Jalan KH Dewantoro, di Kelurahan Kampung Pisang.Setelah kemacetan terurai dan hendak kembali di pos perempatan patung tugu berdarah, dia melihat mobil berhenti.Mobil Toyota jenis minibus warna abu-abu metalik nomor polisi DB 1314 MM itu menurunkan seorang perempuan di tikungan jalan KH Dewantoro. Sehingga kendaraan lain terhambat.Kemudian korban mendatangi mobil itu dan meminta pengemudinya memindahkan mobilnya. Akan tetapi pengemudi hanya diam saja.Pada imbauan pertama pengemudi hanya memajukan mobilnya sekitar satu setengah meter dari tempat awal. Bahkan, saat itu, masih terjadi kemacetan di area sana, polisi itu kembali meminta supir memindahkan mobilnya.Akan tetapi pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas tersebut. Sehingga tak lama kemudian wakil ketua DPRD Maluku Utara asal Partai Gerindra itu menabrak anggota Polantas itu.