Aksi Keji Seorang Pria yang Memutilasi dan Membakar Teman Kencan, Ini Kronologinya

Aksi Keji Seorang Pria yang Memutilasi dan Membakar Teman Kencan, Ini Kronologinya (Foto Ilustrasi Penangkapan Tersangka)
Aksi Keji Seorang Pria yang Memutilasi dan Membakar Teman Kencan, Ini Kronologinya (Foto Ilustrasi Penangkapan Tersangka) (Foto : )
Herry Purwanto menjadi tersangka kasus pembunuhan keji dengan memutilasi dan membakar perempuan bernama Rahmah alias Ira yang merupakan teman kencannya.
Herry yang kadung emosi, naik pitam mendengar korban terus menerus menagih tambahan uang bayaran menemaninya di hotel. Ia pun nekat membunuh korban dengan sadis.Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan menjelaskan kronologi kejadiannya.Hasil pemeriksaan terungkap, pembunuhan itu terjadi saat Herry bersama temannya sekitar pukul 23.30 Wita pada Selasa, 1 Juni 2021, ingin mencari teman kencan. Yakni di sekitar pasar Sudimampir, Kota Banjarmasin."Mencari perempuan untuk di booking atau diajak kencan. Lalu di pinggir jalan di parkiran pasar Sudimampir. Lalu tersangka bertemu dengan korban (Rahmah) dan seorang perempuan temannya," kata Rachmat dalam keteranganya, Kamis (3/6/2021)."Setelah Herry dan temannya bertemu wanita yang dicari lalu transaksi harga terjadilah. Mereka menyepakati untuk sekali kencan masing-masing dihargai Rp300.000. Sedangkan sewa hotel sebesar Rp100.000 yang lantas dibayar Hery dan temannya," tambah Kombes Rachmat.Setelah ditemukan hotel yang dituju sekitar Pasar Sudimampir, mereka baik Herry bersama Rahmah dan pasangan kencan temannya pun masuk ke masing-masing kamar yang sudah dipesan.Namun demikian, ketika berada di kamar Rahmah malah meminta kepada Herry tambahan biaya sebesar Rp500.000, apabila mau dilayani.Karena tidak ada pilihan dan sudah kepalang tanggung, Herry lantas mengiyakan permintaan Rahmah."Sehingga pada saat berada di dalam kamar tersangka sudah menambah uang lagi. Jadi totalnya sebesar Rp 1.000.000, tapi korban berjanji akan memuaskan tersangka. Namun barumain setengah jam korban berkata waktunya habis lalu korban dan tersangka keluar," ujarnya.Kemudian pada 2 Juni, 00.30 Wita Korban mengajak tersangka Herry membeli popok untuk anaknya. Keduanya, mampir di minimarket."Herry mengeluarkan uang sebesar Rp700.000 untuk membelikan popok anak korban," kata Kombes Rachmat, seperti dikutip dari merdeka.com.Pukul 02.00 Wita Tersangka meminta kepada korban untuk diantarkan ke rumah untuk meminjam uang Rp10.000 kepada penjaga malam.Setelah diberi uang pelaku dan korban menggunakan sepeda motor menuju sebuah rumah kosong.Namun ketika di rumah kosong, korban kembali terus meminta uang tambahan bookingan kencan sebesar Rp500.000 lagi. Sedangkan Herry sudah tidak memiliki uang lagi.Hingga akhirnya Herry kalap lantas menghabisi korban dengan langsung memutilasi memakai pisau yang terbuat dari besi gunting.Setelah membunuh Rahmah, Herry lalu mencari bensin solar di daerah Pasar Kalindo Belitung. Kemudian tersangka membakar korban di rumah kosong tersebut dimana korban sudah tidak bernyawa.Kasus pembunuhan mayat tanpa kepala ini pun akhirnya berhasil terbongkar dan Herry ditangkap di daerah Bati-bati Pelaihari, Kabupaten Tala, Kalimantan Selatan.Atas perbuatannya, Herry dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun