Pasca Terima Dokumen dari AHY, Menkumham Yasonna Laoly Angkat Bicara

yasonna laoly foto instagram
yasonna laoly foto instagram (Foto : )
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal kisruh Partai Demokrat. Menurut Yasonna, pihaknya sudah terima dokumen dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menkumham Yasonna Laoly mengaku, surat permintaan AHY agar pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Deli Serdang, telah ia terima."Soal Demokrat kan Pak AHY dengan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin. Sudah diterima oleh Ditjen, Ditjen sudah melaporkan kepada saya," katanya seperti dilansir RRI.co.id, Selasa (9/3/2021).Menurut Yasonna, pihaknya hanya melihat itu sebagai internal di Partai Demokrat. Ini karena pihak yang menggelar KLB belum menyerahkan surat apapun kepada Kementerian Hukum dan HAM."Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," katanya.Namun jika kubu pro KLB sudah menyerahkan laporan, baru Kemenkumham akan menilainya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat."Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," tukasnya," katanya.Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menerapkan perspektif hukum setelah menerima laporan dari pihak yang menggelar KLB.Selama belum adanya laporan tersebut, kata Mahfud, maka pemerintah tidak bisa menganggap adanya KLB dari kubu yang kontra AHY.KLB Deli Serdang sendiri telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai.Merespon mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat merasa menyesal dan berdosa pernah memberi jabatan kepada Moeldoko.KSP Moeldoko diangkat jadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Panglima TNI saat SBY menjadi Presiden RI.