Korban Begal Tak Ada Biaya Untuk Lunasi Biaya Rumah Sakit

Keluarga Reihan korban begal-Padang
Keluarga Reihan korban begal-Padang (Foto : )
Malang betul nasib seorang remaja tanggung, Reihan,  di Padang, Sumatera Barat. Seteah menjadi korban begal dengan sejumlah luka tusukan samurai, keluarganya harus menanggung hutang untuk membayar biaya rumah sakit,  dengan jumlah puluhan juta rupiah. Beruntung pihak rumah sakit membolehkan pulang, dengan catatan hutang biaya pengobatan tersebut harus dilunasi.
Kondisi keluarga Reihan Kurnia sungguh memprihatinkan. Pasca Reihan dibegal di Padang pada Minggu dini hari, 7 Februari 2021 silam, mereka tak bisa berbuat apapun, ketika harus memikirkan membayar hutang kepada rumah sakit sebanyak  puluhan juta rupiah atas biaya pengobatannya.[caption id="attachment_444276" align="alignnone" width="900"]
Keluarga Reihan korban begal-Padang-2 Reihan sudah kembali ke rumahnya (Foto: ANTV/ Wahyudi Agus)[/caption]Putra dari Arma Zakri (51 th) dan Eli Afrida (47 th) ini mengisahkan, pada waktu itu,  Minggu dini hari pukul 03.00  WIB, Rehan dari rumahnya di Simpang Tigo Rambutan hendak membeli nasi goreng ke by pass. Reihan pergi membonceng temannya. Karena jalanan sepi, mereka pun melaku kencang motornya.Tak lama, sekelompok orang tak mereka kenal menghadang dengan samurai.  Temannya cemas langsung melompat dari motor dan kabur. Sementara Reihan menghentikan motor dan berhenti persis di depan kawanan begal ini.  Malang, samurai langsung menancap di pinggangnya.Dalam kondisi kesakitan Reihan pun ditantang berkelahi oleh kawanan tersebut. Reihan melawan dan menang, kamudian berusaha menyelamatkan diri,  namun dia terjatuh karena kakinya terperosok ke sebuah lubang.  Lagi- lagi kawanan begal sadis ini menghujam samurainya ke Reihan, hingga jarinya putus.Sementara, temannya Reihan yang kabur pun datang membawa warga sekitar. Kawanan begal tersebut akhirnya kabur setelah dilempari batu oleh pemuda setempat.  Rehan pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan gawat darurat.Kakak korban, Mimi Oktavia mengatakan, setelah menjalani perawatan hingga 22 Februari 2021, Reihan pun diperbolehkan pulang. Namun keluarga mereka yang miskin tak mampu untuk membayar biaya rumah sakit, lantaran biaya pengobatan mencapai Rp51 juta. Beruntung rumah sakit memperbolehkan Rehan pulang dengan status berhutang.  Namun saat ini keluarga Reihan masih kalut lantaran tak ada biaya untuk membayar biaya rumah sakit tersebut.Wahyudi Agus |Padang, Sumatera Barat