Terungkap, Polisi Temukan Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Abal-abal di China

Terungkap, Polisi Temukan Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Abal-abal di China (Foto Ilustrasi - VIVA)
Terungkap, Polisi Temukan Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Abal-abal di China (Foto Ilustrasi - VIVA) (Foto : )
Kepolisian China berhasil menangkap lebih dari 80 orang, atas kasus pemalsuan vaksin Covid-19 atau vaksin Covid-19 abal-abal.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita lebih dari 3.000 dosis vaksin palsu yang beredar di masyarakat.Menurut kantor berita China, Xinhua, para tersangka telah melakukan penipuan tersebut setidaknya sejak September 2020 lalu. Polisi juga telah berhasil melacak semua dosis vaksin palsu yang telah beredar.Seperti dikutip dari VIVA.co.id yang dilansir dari Channel News Asia, Selasa (2/2/2021), para tersangka pun menmgakui perbuatannya.Menurut para tersangka, vaksin palsu dibuat dengan menyuntikan garam ke dalam jarum suntik dan botol vaksin. Bahkan, para tersangka diduga bermaksud mengirimkan vaksin-vaksin palsu itu ke luar negeri."Mereka yang terlibat telah meraup untung besar sejak September 2020, dengan cara memasukkan larutan garam ke dalam injektor. Untuk memproses dan membuat vaksin Covid-19 palsu. Mereka menjualnya dengan harga tinggi," kata keterangan Kepolisian China.China telah memulai program vaksinasi untuk populasinya dengan menggunakan suntikan dari dua perusahaan, Sinovac dan Sinopharm, yang keduanya juga telah diluncurkan di negara lain, termasuk Indonesia dan Turki.Kedua perusahaan pada awalnya mengatakan, vaksin mereka lebih dari 78 persen efektif, namun uji coba tahap akhir dari vaksin Sinovac di Brasil melaporkan tingkat kemanjuran hanya sebesar 50,38 perseb.Sementara Sinopharm yang merupakan perusahaan milik negara, mengatakan produknya efektif hingga 79,34 persen dalam uji coba.Operasi penggrebekan dilakukan oleh Kepolisian China di banyak tempat termasuk di ibu kota Beijing, Shanghai dan provinsi timur Shandong.Kementerian Keamanan Publik China juga sedang menyelidiki kejahatan terkait pembuatan dan penjualan vaksin palsu, dan praktik ilegal penipuan dengan kedok vaksin.