Angkat Guru Honorer Jadi Aparatur Sipil Negara, DPR RI Bentuk Panja

Angkat Guru Honorer Jadi Aparatur Sipil Negara, DPR RI Bentuk Panja
Angkat Guru Honorer Jadi Aparatur Sipil Negara, DPR RI Bentuk Panja (Foto : )
Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Jakarta, Rabu (27/1/2021), dilansir dari Antara.Dia menjelaskan pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN itu dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menunjukkan perkembangan berarti.Target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi."Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspon tegas oleh pemerintah,” tambah dia.
Huda menegaskan dengan keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN, DPR diharapkan bisa memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru.Menurutnya, niat baik dari pemerintah dengan mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan.“Kami sungguh mengapreasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan,” katanya.Politikus PKB tersebut menyatakan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk menjadi ASN siap menerima masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.Masukan itu agar proses pengangkatan guru menjadi ASN bisa segera terlaksana. Nantinya akan dibahas bersama dengan pemerintah sehingga kendala di lapangan bisa segera diselesaikan.“Seperti saat ini kita tidak tahu secara persis kenapa formasi sejuta guru honorer yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena persoalan minimnya sosialisasi atau Pemda masih setengah hati mengajukan formasi,” ujarnya Huda.