Meoldoko: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bisa Diperpanjang Jika...

Airlangga Terpapar Covid-19, Moeldoko: Cukup Beberapa Orang yang Tahu
Airlangga Terpapar Covid-19, Moeldoko: Cukup Beberapa Orang yang Tahu (Foto : )
Kepala Staff Presiden (KSP) Meoldoko mengatakan tidak menutup kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus Corona Covid-19 diperpanjang.
Perpanjangan itu, menurut Moeldoko, dapat dilakukan jika hasil evaluasi dari PPKM selama dua minggu ini belum maksimal.“Case-case yang selama ini berjalan seperti PSBB kan itu menggunakan pertimbangan dua minggu, setelah itu baru dievaluasi kembali,” kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/01/2012).Mantan Panglima TNI ini mengatakan, monitoring serta evaluasi juga terus dilakukan selama dua pekan ini.Jika disiplin masyarakat masih belum tercapai, PPKM pun akan kembali diperpanjang."Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," tandas Moeldoko.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diperpanjang kembali setelah tanggal 25 Januari 2021.Kebijakan ini mulai berlaku sejak 11 Januari 2021 lalu.PPKM sendiri berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya. Pada PPKM sektor esensial tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.Pusat perbelanjaan akan dibatasi operasinya dan boleh buka hingga pukul tujuh malam. Sementara makan di restoran akan dibatasi maksimal 25% dari kapasitas.Tempat ibadah juga akan dibatasi dengan hanya mengisi 50% kapasitas. Perkantoran diminta untuk menerapkan 75% aktivitas bekerja di rumah atau Work From Home (WFH)