Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo: Vaksin Harus Paralel Patuhi Prokes

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo: Vaksin Harus Paralel Patuhi Prokes (Foto Dok BNPB)
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo: Vaksin Harus Paralel Patuhi Prokes (Foto Dok BNPB) (Foto : )
Penyuntikan vaksin Covid-19 sudah dimulai dilakukan pada Rabu (13/1/2021). Orang pertama yang disuntik adalah Presiden Joko Widodo. Kemudian diikuti para pejabat negara lainnya.
Meski vaksin sudah mulai disuntikan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo tetap mengingatkan.Bahwa pemberian vaksin Covid-19 harus paralel dengan kepatuhan protokol kesehatan (prokes).Doni mengimbau masyarakat tetap menerapkan prokes 3M, meski vaksin tahap ketiga sudah tiba di Indonesia.Menurut Doni, adanya vaksin ini jangan sampai membuat masyarakat dan semua pihak jadi kendor menjalankan prokes."Sebab, vaksin ini harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan", katanya, seperti dikutip dari rri.co.id.Dikatakan Doni, ada hal yang mendasar dan menjadi rekomendasi untuk penerapan protokol kesehatan.Merujuk data analisis yang dirangkum Satgas Penanganan Covid-19, kasus aktif Covid-19 di Tanah Air mengalami peningkatan yang cukup signifikan.Dalam pekan kedua pada Januari 2021, angka kasus naik menjadi lebih dari 123 ribu orang.Angka ini menunjukkan adanya kenaikan hingga dua kali lipat hanya dalam waktu dua setengah bulan terakhir.Pemerintah, lanjut Doni, telah meningkatkan kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) untuk menampung para pasien.Tetapi, hal itu masih belum cukup membantu menyelesaikan persoalan pandemi.Sebab, penambahan jumlah kasus harian positif Covid-19 telah melewati angka 11 ribu. Juga disertai peningkatan jumlah wilayah zona merah atau daerah berisiko tinggi.Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, pada pekan ini atau awal pelaksanaan vaksinasi jumlah wilayah zona merah bertambah 39 kabupaten/kota. Dan juga 18 di antaranya berada di daerah Pulau Jawa.Totalnya menjadi 70 kabupaten/kota, padahal pekan lalu sempat menurun signifikan. Rincian daerah kabupaten/kota yang menjadi zona merah, yakni Kota:- Palembang- Lampung Selatan- Lampung Tengah- Lampung Timur- Kota Bandar Lampung- Kota Metro- Bangka- Jakarta Barat- Garut- Ciamis- Bekasi- Serang- Kota Cilegon- Banjarnegara- Purworejo- Wonogiri- Blora- Kota Tegal- Kulon Progo- Kediri- Mojokerto- Nganjuk- Kota Mojokerto- Kota Madiun- Bangli- Sumbawa Barat- Sumba Timur- Kota Waringin Barat- Kota Palangkaraya- Kutai Barat- Mahakam Ulu- Minahasa Selatan- Minahasa Utara- Parigi Moutong- Kota Palu- Kota Bau Bau- Mamuju- Polewali Mandar- Majene.Sementara perkembangan pada zona oranye atau risiko sedang, turun menjadi 374 kabupaten/kota dan zona kuning. Atau risiko rendah jumlahnya turun menjadi 56 kabupaten/kota.Sedang zona hijau atau tidak ada kasus baru, jumlahnya menurun menjadi 10 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak. Jumlahnya tetap empat kabupaten/kota.