Raja Dangdut Rhoma Irama Bakal Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Raja Dangdut Rhoma Irama Bakal Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq (Foto Dok. antvklik-Tangkap Layar Video Instagram)
Raja Dangdut Rhoma Irama Bakal Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq (Foto Dok. antvklik-Tangkap Layar Video Instagram) (Foto : )
Pengacara Habib Rizieq Shihab berencana menghadirkan ahli Maulid Nabi Rhoma Irama. Kehadiran Raja Dangdut itu kaitannya dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pada wartawan, Kamis (7/1/2021)."Iya nanti, rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah beliau dan biasa berdakwah," ujar Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pada wartawan, Kamis (7/1/2021).Menurutnya, ahli Maulid Nabi itu dipilih lantaran kasus yang dipermasalahkan oleh polisi itu kegiatan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan.Acara yang berlangsung di Tanah Abang, Jakarta Pusat itu dilangsungkan pada November 2020 lalu.Terkait dengan rencana menghadirkan musis dangdut legendaris itu, Alamsyah Hanafiah sejatinya sudah mengkomunikasinya.Rhoma, kata Alamsyah, juga sudah mengamininya selama waktunya tak berbenturan dengan kegiatan yang dia lakukan.Namun, dia tak memastikan apakah Rhoma Irama itu bakal dihadirkan pada sidang kali ini, Kamis 7 Januari 2021 atau besok. Karena kehadiran pelantun 'Begadang' itu terkait dengan keperluan di persidangan."Saya sudah hubungin belaiu cuman kalau tidak bentrok dengan acaranya dia bisa, tapi tidak keluar (pembahasanya) dari Maulid Nabi. Ini kan apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid, dari zaman ke zaman kan baru ini saja (Maulid Nabi dianggap melanggar pidana)," katanya.