Diminta Serahkan Diri, Ketua Umum dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda Metro Jaya

dirkrimum polda metro jaya viva
dirkrimum polda metro jaya viva (Foto : )
Setelah diultimatum polisi, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan  Panglima Laskar FPI Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pagi tadi.
Kedatangan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sugito Atmo, yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Senin (14/12/2020)."Pada hari ini Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," kata Sugito seperti dilansir Antara.Menurutnya,  kedua kliennya bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.Namun Sugito tidak menjelaskan lebih lanjut tentang materi pembelaan yang akan disampaikan ke penyidik."Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," ujar Sugito lagi.Sebelumnya, polisi telah mengultimatum Sobri dan Maman untuk segera menyerahkan diri atau ditangkap."Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, pada Minggu (13/12/2020).Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.Salah satu tersangka adalah Rizieq Shihab dan telah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya.Sedangkan tersangka lainnya,  Haris Ubaidilah, Idrus dan Ali Alwi Alatas juga telah menjalani pemeriksaan polisi.Namun ketiganya tidak ditahan karena dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman hukumannya 1 tahun penjara.
Antara