Ketergantungan Narkoba, Artis Iyut Bing Slamet Direhabilitasi Tiga Bulan

Screen Shot 2020-12-08 at 23.00.33
Screen Shot 2020-12-08 at 23.00.33 (Foto : )
Ketergantungan narkoba, artis Iyut Bing Slamet akhirnya direhabilitasi selama tiga bulan.
Penyanyi dan pesinetron Ratna Fairuz Albar atau yang lebih dikenal dengan nama Iyut Bing Slamet, akhirnya direhabilitasi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba. Rehabilitasi dilakukan usai penyidik satnarkoba polres metro jakarta selatan menerima hasil penilaian atau assessment dari Badan Narkotika Nasional kota Jakarta Selatan.Setelah melalui serangkaian proses assessment atau penilaian oleh Badan Narkotika Nasional kota Jakarta Selatan, artis Iyut Bing Slamet akhirnya direkomendasikan untuk direhabilitasi.Berdasarkan hasil assessment Iyut dinyatakan sebagai korban dengan ketergantungan narkoba tingkat sedang, sehingga memerlukan pengobatan dalam bentuk rehabilitasi.Menurut rencana Iyut akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Jakarta Timur selama tiga bulan ke depan.“Jadi kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan dan kategorinya hasil assesment menyatakan yang bersangkutan pengguna ketergantungan sedang," kata Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, Selasa (8/12/2020).Iyut meminta maaf kepada keluarga dan teman sesama artis atas tindakannya mengosumsi narkoba. Penyanyi dan pesinetron ini mengaku menyesal karena kembali harus terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba untuk kali kedua.Iyut meminta masyarakat dan teman-teman artis untuk tak mengosumsi narkoba karena akan berhadapan dengan hukum bahkan bisa mematikan."Saya berterima kasih kepada bapak Kasat yang sudah benar-benar membantu saya. Dan kepada bapak dari BNN juga terima kasih dan kepada kawan-kawan semua, entah itu para artis, wartawan semua. Saya sangat menyesali dan sekarang ini saya pengin sembuh," ujar Iyut Bing Slamet,” ujar Iyut Bing Slamet.Iyut bing slamet diamankan satnarkoba polres metro jakarta selatan di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong Jakarta Pusat hari Kamis malam lalu.Saat diamankan petugas hanya menemukan alat konsumsi dan plastik kemasan sabu bekas pakai.Ini adalah kali kedua iyut terjerat kasus narkoba, setelah tahun 2011 divonis satu tahun penjara usai ditangkap di sebuah hotel di kawasan Manggabesar/ Jakarta Barat.
Robin Fredy | Jakarta