KROSCEK: Jokowi Copot Mahfud MD

FI
FI (Foto : )
Muncul sebuah video yang menyebut Jokowi mencopot Menkopolhukam Mahfud MD.
Beredar di situs web berbagi video, YouTube dari kanal RADAR POLITIK yang mengunggah video pada 19 November 2020. Video yang dibagikan berjudul “BERITA TERBARU HARI INI ~ JOKOWI COPOT MAHFUD MD. [caption id="attachment_408380" align="alignnone" width="683"]
Unggahan kanal RADAR POLITIK. (Screenshot/YouTube)[/caption] Tayangan video mengklaim Presiden Jokowi mencopot atau memecat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Hingga artikel dibuat, Video yang berdurasi 10 menit 37 detik ini sudah ditonton sebanyak 367,731 kali. Unggahan video, klik di sini. Benarkah kabar yang menyebutkan Jokowi memecat Mahfud MD? Berikut krosceknya: Penelusuran KROSCEK ANTVklik, mencoba preview isi video yang diklaim berisi pemberitaan Jokowi mencopot Mahfud MD seperti disebut dalam judul. Faktanya tayangan yang menampilkan rekaman video yang diulang-ulang itu tidak ditemukan pernyataan Jokowi yang menyatakan  telah mencopot Menko Polhukam Mahfud MD Narasi yang dibacakan host bersuara perempuan itu, setelah dicermati hanya mengutip berita dari artikel media online. Diantaranya pada narasi pertama di menit 0.37 – 2.22 mengutip artikel rmoljatim.id berjudul "Presiden Jokowi Tidak Akan Rugi Jika Memecat Mahfud MD" dimuat Rabu, 18 November 2020. Artikel itu berisi opini Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO). Menurut Dedi, Mahfud MD belakangan mengesankan adanya disparitas. Yakni, ramah kepada Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan melakukan agenda kerumunan masyarakat di Solo, namun sensitif terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Rizieq Shihab. "Meskipun kedua kelompok tetap salah karena melanggar protokol kesehatan," kata Dedi. Kemudian pada tayangan menit ke 2.23-4.16, host membacakan kutipan artikel viva.co.id, yang berjudul "Marah ke Bawahannya yang Lamban, Jokowi: Terus Ngerjainnya Kapan?" Dan dimenit berikutnya pada menit 4.17 – 6.58 masih mengutip dari artikel viva.co.id dalam laporan artikel berjudul "Ingin RI Jadi Negara Kaya, Sri Mulyani: Jawabannya Omnibus Law" yang masing-masing dimuat pada Rabu, 18 November 2020. Menit selanjutnya narasi kembali mengulang narasi sebelumnya begitu seterusnya sampai video berhenti ditotal durasi 10.37. Dan tidak ada sama sekali pernyataan Jokowi yang menyatakan mencopot Mahfud MD. Dari kroscek dan temuan diatas dapat disimpulkan klaim video yang beredar bahwa Jokowi mencopot Mahfud MD adalah tidak benar alias hoaks. Sepanjang tayangan tidak ditemukan pernyataan Jokowi yang menyatakan telah mencopot Mahfud MD. Informasi masuk kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.