Wagub Jatim Apresiasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Lamongan

Wagub Jatim Apresiasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Wagub Jatim Apresiasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (Foto : )
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berkapasitas 60 ton per hari di Lamongan, Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST bernama Samtaku di Lamongan, Jawa Timur. Samtaku merupakan kepanjangan arti dari Sampahku Tanggung Jawabku."Kami mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif dan kolaborasi yang dibangun," ujar Emil, saat peresmian TPST Samtaku secara daring di Surabaya, Selasa (24/11/2020), seperti dilansir dari Antara.Jawa Timur, kata dia, berkomitmen untuk bersih dari sampah secara berkelanjutan meski berbagai tantangan masih harus dihadapi.Orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu berharap TPST yang merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai unsur pemerintah, swasta dan masyarakat tersebut dapat menjalankan penanganan sampah plastik dengan baik.TPST Samtaku Lamongan berlokasi di Desa Banjarmendalan, Kabupaten Lamongan, tepat di pesisir pantai utara Provinsi Jawa Timur.[caption id="attachment_405081" align="alignnone" width="900"]
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Lamongan, Jawa Timur. (Foto Pemerintah Kabupaten Lamongan).1 Sejumlah pekerja sedang memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Samtaku, Lamongan, Jawa Timur. (Foto: Pemerintah Kabupaten Lamongan).[/caption]Pembangunannya berasal dari kolaborasi berbagai pihak yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, selaku pemegang kebijakan dan penyedia lahan, serta menyiapkan infrastruktur pengolah sampah sebagai upaya pengelolaan terintegrasi.Selain itu, juga berkolaborasi dengan PT Reciki Solusi Indonesia dalam operasional sehari-hari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Samtaku, yang mampu mengolah sampah hingga sebanyak 60 ton per hari.Dalam masa percobaan operasional yang berlangsung sejak Maret hingga November 2020, TPST Samtaku, Lamongan, mengolah 3.950 ton sampah, dimana sebanyak 20 persen di antaranya adalah sampah plastik.TPST Samtaku Lamongan menggabungkan metode pemilahan manual dan mekanis, menggunakan mesin khusus yang dapat memisahkan sampah sulit terurai bernilai ekonomis dari sampah mudah terurai hingga 95 persen."Termasuk mereduksi sampah yang masuk ke TPA hingga 70 persen," tuturnya. Antara