Aturan Baru Prancis: Orang Tua Murid yang Protes Kartun Nabi Akan Dipenjara

islamophobia
islamophobia (Foto : )
Prancis akan memberlakukan aturan baru soal kebebasan di negara itu. Sesiapa orang tua murid yang protes pelajaran di sekolah yang menampilkan kartun Nabi Muhammad makan akan dianggap criminal, akan di penjara. Jikalau imigran, maka akan diusir keluar dari Prancis.
Seperti diberitakan Anadolu Agency,.Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, mengatakan merupakan pelanggaran pidana bagi orang tua muslim yang marah kepada seorang guru karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dalam pelajaran kepada anak-anak mereka.
"Para orang tua yang mendatangi seorang guru memberitahu mereka untuk berhenti mengajar kartun yang dilindungi kebebasan berbicara, besok itu akan menjadi kriminal. Pelanggaran," kata Darmanin.Menurut Darmanin, mereka bisa menghadapi tuntutan, bahkan deportasi. "Dan seorang hakim dapat, ini sangat penting, seorang hakim akan dapat berkata, "Jika Anda adalah orang asing yang melakukan kejahatan ini, Anda dapat meninggalkan negara ini." Presiden Prancis, Emmanuel Macron, berjanji akan menindak apa yang dia sebut sebagai separatisme Islam untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler Prancis, dan berpendapat bahwa kartun kontroversial harus dipertahankan atas dasar kebebasan berbicara. Namun, para kritikus menuduh Macron secara politik mengeksploitasi serangan teror baru-baru ini, dengan mengadopsi wacana sayap kanan populis tentang Muslim dalam upaya untuk menarik pemilih sayap kanan.Macron mengambil langkah ini pada Rabu (18/11) untuk memberlakukan "piagam nilai-nilai Republik" pada komunitas Muslim dan memberikan batas waktu 15 hari bagi Dewan Prancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM) untuk menerima piagam tersebut.