Gegara Tak Kantongi Izin Reuni 212 di Monas Ditunda

212
212 (Foto : )
Dalam keterangannya, pelaksanaan Reuni 212 di Monas ditunda lantaran permohonan pengunaan Monas sebagai tempat acara tidak dikabulkan oleh pengelola Monas. Kondisi perkembangan wabah Covid-19 di DKI Jakarta juga menjadi salah satu pertimbangan.
Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyatakan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta ditunda untuk sementara waktu.Demikian disampaikan FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 melalui keterangan pers bersama yang diunggah di akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, seperti dikutip dari laman Viva, Selasa (17/11/2020). Surat tersebut ditandatangani bersama KH Ahmad Shobri Lubis (FPI), Ust Yusuf Martak (GNPF-U) dan Ust Slamet Maarif (PA 212).Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020, jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat.FPI, GNPF-U dan PA 212 akan mengadakan acara Dialog Nasional pada 2 Desember 2020, dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri Imam Besar Habib Rizieq Shihab sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.Pada tanggal tersebut, para mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan istighosah agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia.Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan protokol Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan.https://twitter.com/DPPFPI_ID/status/1328636686679490560?s=20