Gatot Nurmantyo Belum Pidato, Acara KAMI di Jambi Dibubarkan Polisi karena Tak Ada Izin

Gatot Nurmantyo Belum Pidato, Acara KAMI di Jambi Dibubarkan Polisi karena Tak Ada Izin (Foto Tangkap Layar Video)
Gatot Nurmantyo Belum Pidato, Acara KAMI di Jambi Dibubarkan Polisi karena Tak Ada Izin (Foto Tangkap Layar Video) (Foto : )
Gatot Nurmantyo belum sempat pidati, acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Jambi dibubarkan pihak kepolisian.
Acara tersebut berlangsung di Sekretariat KAMI, Jalan M. Yamin, Jambi, Jumat (30/20/2020). Inisiator KAMI, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin diketahui turut hadir dalam acara tersebut meski melalui virtual.Pada saat dibubarkan dan polisi datang ke lokasi acara, Din sudah selesai berpidato, sementara Gatot belum.Panitia acara deklarasi, Muhammad Usman mengatakan, polisi datang setelah Din memberikan sambutan.Menurutnya, panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Namun, aparat tetap meminta acara KAMI harus bubar, karena tidak ada izin."Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan," ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi dalam keterangannya, Jumat (30/20/2020).Meski tak mempunyai izin, dia menegaskan kegiatan deklarasi ini tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Karena para peserta acara menggunakan masker dan jumlahnya juga dibatasi hanya 30 orang saja."Jadi kami tadi sudah berusaha melakukan negosiasi tapi aparat tetap meminta dibubarkan," tegasnya.Usman mengatakan, panitia sebetulnya sudah berusaha mengurus izin, namun izin itu tidak juga diberikan.Semula, acara KAMI hendak digelar di Monumen Tugu Juang. Namun, acara tersebut juga tidak mendapat izin dari pemerintah provinsi karena alasan protokol kesehatan."Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan," ujar Usman, seperti dikutip dari rri.co.id.