Antisipas Aksi Demo Tolak Omnibus Law Pelayanan Transjakarta Ditutup

PELAYANAN TRANS JAKARTA DITUTUP
PELAYANAN TRANS JAKARTA DITUTUP (Foto : )
Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja,  kembali digelar di Istana Negara. Akibatnya, seluruh layanan transportasi Transjakarta ditutup. 
Sejumlah warga pun mengaku kecewa dengan tidak beroperasinya layanan transportasi umum tersebut, dan terpaksa memilih transportasi lain untuk mencapai lokasi tujuan.Halte Transjakarta yang berada di terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020), kembali ditutup.Tidak beroperasinya seluruh layanan Transjakarta, dilakukan pihak PT Transjakarta guna menjaga keselamatan para penumpang, terkait adanya aksi penolakan Undang - Undang Cipta Kerja, yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.Sejumlah warga pun mengaku kecewa, dengan tidak beroperasinya layanan transportasi umum tersebut dan terpaksa memilih transportasi lain untuk mencapai lokasi tujuan.Seperti diketahui, aksi penolakan Undang - Undang Cipta Kerja yang digelar pada Kamis lalu, berujung bentrok antara massa aksi dengan petugas. Sejumlah massa aksi yang beringas, melakukan tindakan anarkistis dengan cara merusak sejumlah fasilitas umum.Dalam peristiwa itu, sebanyak 25 halte Transjakarta mengalami kerusakan akibat aksi anarkistis massa.
Robin Fredy | Jakarta