Adik Kandungnya Ditangkap Karena Narkoba, Pasha Ungu Posting Ini

Adik Kandungnya Ditangkap Karena Narkoba, Pasha Ungu Posting Ini (Foto Kolase)
Adik Kandungnya Ditangkap Karena Narkoba, Pasha Ungu Posting Ini (Foto Kolase) (Foto : )
Adik kandung musisi sekaligus Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP Sulteng) terkait narkoba.
Pasha pun memberikan semangat untuk sang adik yang bernama Sunan Helmy Said itu.Ungkapan Pasha diunggah di akun Instagram pribadinya, @pashaungu_vm beberapa jam lalu. Pasha mengunggah foto sang adik saat sedang bersepeda."Teruslah kayuh sepedamu adekku sayang’jangan berhenti..! ga usah dengerin suara2 sumbang yang bisa jadi menghambat perjalananmu mencapai finish," tulis Pasha Ungu di keterangan foto.Seperti dikutip dari
VIVA.co.id , lebih lanjut, Pasha mengatakan kepada sang adik bahwa ia harus sabar."Awalnya pasti terasa lelah bahkan menyesakkan tapi percayalah dengan kesabaranmu dan keyakinan kita semua insya Allah kau akan jadi pemenangnya seperti yang tampak dalam senyum manismu di slide pertama dan kedua.. -dari abang pashamu yang akan s’lalu ada untukmu, menyayangi dan mencintaimu-. We all family love u @h.helmisaid," tutup Pasha Ungu.https://www.instagram.com/p/CGKQeVOl3Xh/?utm_source=ig_embedSeperti diberitakan sebelumnya, Adik kandung dari Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu) itu sebelumnya kabur bersama empat rekannya saat digerebek petugas di Tatanga, PaluNamun petugas kembali melakukan pengeledaan di lokasi yang sama, hasilnya Helmy dibekuk bersama dua rekannya di tempat kejadian perkara (TKP).Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya. Kemudian petugas menyita 7 ATM dan 7 HP sebagai barang bukti tambahan.Kepala BNNP Sulteng Brigjen Sugeng Suprijanto mengatakan Helmy menjadi target operasi setelah anggotanya menangkap HG atas kasus kepemilikik 1,1 Kg sabu.“Jadi benar kita melakukan penggerebekan dan penangkapan di home stay... Yang kita amankan inisial H, inisial N, dan B,” ujarnya pada Sabtu (10/10/2020).Lalu kini Helmy dan dua rekannya sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan BNNP Sulteng sebagai tahapan pengembangan kasus.