Polisi Ringkus Komplotan Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta

Komplotan dukun pengganda uang di Sleman. (Andri Prasetiyo).
Komplotan dukun pengganda uang di Sleman. (Andri Prasetiyo). (Foto : )
Komplotan dukun pengganda uang di Sleman, Yogyakarta, dibekuk polisi. Dalam aksinya, mereka menipu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga sebesar Rp300 juta.
Jajaran Polsek Sleman sukses membongkar praktik komplotan dukun dengan menangkap 3 pelaku bernama Rudi, Salam dan Subur, yang baru saja menipu seorang ASN bernama Warsini hingga menderita kerugian sebesar Rp300 juta dengan modus bisa mengobati korban sekaligus menggandakan uang.Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro menerangkan modus komplotan dukun palsu ini dengan meminta kepada korbannya untuk menyiapkan uang Rp300 juta, untuk dilipatgandakan menjadi sebanyak Rp30 miliar.“Untuk meyakinkan korban, pelaku seolah melakukan ritual dengan memasukkan uang Rp300 juta ke dalam bak cucian yang dibungkus kain mori, lalu dimasukkan ke tanah. Kemudian menaburi bunga dan pinang di atas bak cucian tersebut serta menyalakan dupa,” terangnya.Pria dengan strip 3 di kerah seragam polisi  ini melanjutkan, saat korban lengah, uang sebesar Rp300 juta tersebut dibawa kabur dan diganti dengan tumpukan kertas putih.
Saat diinterogasi penyidik, salah satu pelaku bernama Salam mengaku diperintah oleh bosnya bernama Mukhlis yang saat ini masih buron. Mereka mendapat jatah masing-masing uang Rp50 juta.Polisi menyita sejumlah barang bukti uang Rp20 juta sisa pembagian, tumpukan kertas putih, telepon genggam, 1 mobil yang digunakan untuk melarikan diri.Mereka dikenakan pasal berlapis KUHP yakni Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.Kapolsek Sleman AKP Irwiantoro mengimbau kepada masyarakat luas agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang memberikan iming-iming bisa melakukan penggandaan uang. Andri Prasetiyo | Sleman, Yogyakarta