Ratusan TKA China yang Diusir Warga di Ketapang Juga Tak Punya Dokumen

tka china ketapang
tka china ketapang (Foto : )
125 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diusir warga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Mereka juga belum melewati pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bebas dari Covid-19.
"Belum dilibatkan untuk melakukan tes kesehatan kepada seluruh TKA," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Basaria Rajagukguk di Ketapang, Selasa (22/9/2020).Dia mengatakan, saat ini para TKA tersebut masih berada dalam kewenangan Imigrasi dan Kepolisian.Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Rudi Adriani mengatakan, ratusan TKA asal China itu saat ini ditempatkan di sejumlah hotel bintang tiga di Ketapang. Sembari menjalani pendataan dan pemeriksaan dokumen kelengkapan imigrasi.Setelah pemeriksaan tersebut selesai, mereka akan dipindahkan ke shelter Dinas Sosial Kalbar di Pontianak untuk kemudian dipulangkan ke negara asalnya.Ratusan TKA ini bekerja untuk PT Sultan Rafli Mandiri yang bergerak di pertambangan emas. Mereka diusir oleh warga setempat yang merasa kecewa lantaran perusahaan tempat mereka bekerja belum menyelesaikan kewajiban ganti rugi lahan warga.Meski ganti rugi belum selesai, perusahaan tersebut tetap menjalankan operasional perusahaannya selama dua tahun.
Mochamad Bayu | Ketapang, Kalbar